X. MATERI PPKN

MATERI PPKN KELAS X


C. FAKTOR-FAKTOR PEMBENTUK INTEGRASI NASIONAL.

Keragaman Indonesia dapat menjadi suatu berkah atau dapat menjadi suatu ancaman.  Perbedaan yang terdapat di Indonesia dapat menjadi kekayaan Indonesia dalam membawa bangsa Indonesia ke masa depan  yang lebih baik. Di sisi lain, perbedaan tersebut dapat menjadi ancaman apabila tidak dijaga dengan baik. Salah satu cara menjaganya adalah mendorong integrasi nasional

      Integrasi nasional sebagai suatu usaha dan proses penyatuan perbedaan yang ada dalam suatu negara diharapkan dapat menciptakan keserasian dan keselarasan secara nasional. Integrasi nasional sendiri terbentuk dengan adanya faktor-faktor sebagai pendorong, pendukung, penghambat.

1.      Faktor pendorong tercapainya integrasi nasional.

a.       Adanya rasa senasip dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor sejarah.

b.      Adanya ideologi nasional yang tercermin dalam simbol negara yaitu Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

c.       Adanya tekad serta keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa indonesia seperti yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.

d.      Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan munculnya semangat nasionalisme di kalangan bangsa indonesia.

 

2.      Faktor pendukung integrasi nasional.

a.       Penggunaan bahasa indonesia.

b.      Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam bangsa, bahasa dan tanah air Indonesia.

c.       Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama yaitu Pancasila.

d.      Adanya jiwa dan semangat gotong royong, solidaritas, dan toleransi keagamaan yang kuat.

e.       Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penderitaan penjajahan.

 

3.      Faktor penghambat integrasi nasional.   

a.      Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang bersifat heterogin.

b.      Kurangnya toleransi antar golongan.

c.       Kurangnya kesadaran dari masyarakat Indonesia terhadap ancaman dan gangguan dari luar.

d.      Adanya ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan ketidakmerataan hasil-hasil pembangunan.

        Terbentuknya integrasi nasional membutuhkan kerja sama kita semua. Sejumlah perilaku yang dibutuhkan agar terbentuk integrasi nasional, antara lain sebagai berikut .

1.      Menghormati orang lain yang berbeda ras, suku dan agama.

2.      Menghormati pendapat orang lain yang berbeda

3.      Sigap memberikan pertolongan kepada siapa saja yang membutuhkan tanpa melihat persamaan atau perbedaan.

4.      Tidak membedakan dan mengejek orang lain yang berbeda agama, suku, atau ras dengan kita.

5.      Menghormati umat agama lain saat beribadah.

 Berdasarka uraian materi di atas, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut :

1.      Bangsa Indonesia pada dasarnya adalah bangsa yang majemuk, yang ditandai oleh adanya keberagaman atas suku bangsa, agama, etnis, adat istiadat dan lain sebagainya.

2.      Integrasi nasional bangsa indonesia merupakan hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa yang kuat dan bermartabat.

3.      Pentingnya integrasi nasional bagi bangsa indonesia adalah dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

D. TANTANGAN DALAM MENJAGA KEUTUHAN NKRI

       Kesadaran tantangan  di lingkungan internal Indonesia adalah mengawal NKRI agar tetap utuh dan bersatu. Di sisi lain ancaman terhadap kedaulatan masih berpotensi terutama yang berbentuk konflik perbatasan, pelanggaran wilayah, gangguan keamanan maritim dan dirgantara, gangguan keamanan di wilayah perbatasan berupa pelintas batas secara ilegal, kegiatan penyelumdupan senjata dan bahan peledak, masalah separatisme, pengawasan pulau-pulau kecil terluar, ancaram terorisme dalam negeri, dan sebagainya.

       Dengan demikian, berdasar tantangan tersebut visi terwujudnya pertahanan negara yang tangguh dengan misi menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan bangsa harus terwujud. Kemudian pada dasarnya, perumusan kebijakan umum pertahanan negara dilaksanakan oleh Menteri Pertahanan Negara, sedangkan proses penetapannya dilaksanakan di tingkat Dewan Keamanan Nasional selaku Penasihat Presiden RI.

       Tujuan Nasional merupakan kepentingan nasioanl yang abadi dan menjadi acuan dalam merummuskan tujuan pertahanan negara. Dalam upaya itu ditempuh dengan tiga strata pendekatan, yaitu :

1.      Strata mutlak, dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa indonesia.

 

2.      Strata penting, dilakukan dalam menjaga kehidupan demokrasi politik dan ekonomi, keharmonisan hubungan antar suku, agama, ras dan golongan ( SARA ), penghormatan hak asasi manusia dan pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup.

 

3.      Strata pendukung, dilakukan dalam upaya turut memelihara ketertiban dunia.

 

       Untuk mencapai tujuan pertahanan negara tersebut, salah satunya diperlukan input sumber daya yang bagus dan optimal. Masyarakat menuntut TNI untuk menjaga dan memelihara stabilitas keamanan nasional. Tetapi, jika input masyarakat secara intelektual, moral serta mental lemah, akan sangat sulit mewujutkannya.

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

XI. MATERI PPL

XII. MATERI BASIS DATA